Severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) yang lebih dikenal dengan nama virus Corona adalah jenis baru dari coronavirus yang menular ke manusia. Infeksi virus ini disebut COVID-19 dan pertama kali ditemukan di kota Wuhan, Cina, pada akhir Desember 2019. Virus ini menular dengan cepat dan telah menyebar ke wilayah lain di Cina dan ke beberapa negara, termasuk Indonesia.
Pada
Umumnya setiap badan usaha atau perusahaan selalu berusaha untuk menghindari
atau meminimalisir risiko-risiko yang akan mungkin terjadi pada perusahaanya.
karena pada prinsipnya badan usaha atau perusahaan ingin merasa tentram dan
tidak merugi. Namun kita ketahui sendiri bahwa risiko merupakan bagian dari
kehidupan sehari-hari bahkan tidak dapat dipisahkan dari suatu kehidupan, tidak
ada kata hidup tanpa risiko, dan demikian pula yang dialami oleh suatu
organisasi ataupun perusahaan. Perusahaan atau badan usaha, sebenarnya sama
kehidupanya dengan manusia, yang dimana berada disuatu lingkungan dan
kondisinya serba tidak pasti. Terdapat pula berbagai macam faktor-faktor dari
lingkungan antara lain adalah pemerintahan, pesaing, konsumen, pemasok, serta
faktor-faktor lingkungan lainya yang akan memberikan dampak kepada perusahaan,
baik itu dampak yang positif atau dampak yang negatif. Dampak yang positif
terhadap perusahaan akan memberikan peluang terhadap kemajuan perusahaan
tersebut. Sedangkan dampak yang negatif akan memberikan sebuah ancaman atau
hambatan-hambatan untuk majunya suatu perusahaan tersebut. Dan tentunya semua
itu harus diperhatikan betul, tentang sejauh mana dampak positif dan negatif
tersebut mempengaruhi perusahaan. Tentunya juga perlu dengan cara menganalisis
dan mendiagnosis, dengan menganalisis dan mendiagnosis yang benar diharapkan
agar manajer perusahaan bisa tepat memprediksi kapan risiko memungkinkan untuk
terjadi, sehingga dapat menghindari atau meminimalisir terjadinya
kerugian-kerugaian di perusahaan, karena telah diprediksi dengan baik
sebelumnya serta telah disiapkan bagaimana cara untuk mengantisipasi risiko
tersebut.
Kata
risiko merupakan kata yang sudah biasa kita ucapkan dalam kehidupan
sehari-hari, dan pada umumnya kita sudah mengetahui serta memahami apa yang
dimaksud dengan risiko. Arti risiko sendiri secara ilmiah masih beragam, banyak
definisi tentang risiko. Risiko dapat ditafsirkan bentuk keadaan yang tidak
pasti akan terjadi kedepanya dengan sebuah keputusan yang diputuskan diambil
dengan landasan berbagai macam pertimbangan saat ini. Dalam kehidupan
sehari-hari, bahwa ketidak pastian akan suatu hal itu ada, semua orang yang
bekerja disuatu perusahaan termasuk juga manajemen perusahaan harus selalu
berusaha menanggulangi jika terjadinya risiko atau yang berpotensi menimbulkan
risiko, artinya berupaya untuk menghilangkan adanya kerugian atau paling tidak
meminimalisir kerugian bila mana risiko tersebut terjadi pada suatu perusahaan.
Dalam manajemen risiko dengan pengelolaan yang baik akan dapat meminimalisir
karugian-kerugian yang dihadapi oleh sutau perusahaan. Sehingga perusahaan
dapat tetap menjaga kelangsungan sistem-sistemnya bahkan juga bisa berkembang
menjadi sebuah perusahaan yang lebih besar dan tentunya juga sukses dalam
bisnisnya. Sebaliknya jika perusahaan tidak memiliki manajemen risiko yang
baik, sama saja perusahaan tersebut membiarkan kerugian-kerugian masuk dalam
perusahaan tersebut, tentu saja jika kerugian tersebut besar bisa jadi perusahaan
tersebut menjadi bangkrut. Kemungkinan ini bisa sangat besar, oleh karena itu
risiko bisa datang kapan saja dan dari mana saja, sebab-sebab atau pun
sumber-sumber yang menyebabkan timbulnya risiko tersebut sangatlah banyak. Bila
suatu perusahaan dapat menghindari risiko-risiko yang sangat merugikan.
Risiko
sendiri juga bisa dapat berwujud dalam berbagai macam bentuk, seperti: 1.
Berwujud kerugian dikarenakan ada perubahan dipasar, contoh: naik dan turunya
harga secara signifikan, konsumen yang mulai bosan dengan produk kita, dan
lain-lain. 2. Berwujud pada penderitaan orang atau terkena musibah, contoh:
cacat dikarenakan kecelakaan dalam berkendara. 3. Berwujud pertanggungjawaban
secara hukum, contoh: melakukan perbuatan yang menimbulkan risiko atau
merugikan orang lain. 4. Berwujud terjadinya suatu peristiwa yang merugikan
harta atau kekayaan, seperti contoh: pencurian, kebakaran, longsor, dan
lain-lain.
Pada
umumnya manajemen risiko merupakan penerapan dari fungsi-fungsi manajemen untuk
penanggulangan risiko, yang terutama pada risiko yang dihadapi oleh badan usaha
atau perusahaan. Jadi intinya manajemen resiko mencakup tentang kegiatan
memimpin, mengoordinasi, merencanakan, mengorganisasikan dan mengawasi program
dalam penanggulangan risiko di suatu perusahaan.
Fungsi
dari manajemen risiko adalah menemukan kerugian yang berpotensi pada suatu
perusahaan atau organisasi, yang berarti berusaha untuk menemukan seluruh dari
resiko murni yang akan atau telah dihadapi oleh perusahaan, diantara lain
cara-cara yang ditempuh oleh manajemen risiko meliputi: mengadakan agenda
angket kepada semua pihak yang berada di perusahaan, menjalankan inspeksi fisik
di perusahaan atau tempat kerja, menganalisis variabel yang tercakup dalam
suatu peta aliran proses-proses produksi dan sebagainya. Contohnya: dengan cara
menganalisis bahan baku dan pembantu dapat diidentifikasi: kemungkinan kerugian
karena jumlah pasokan yang sedikit atau tidak memadai, penyerahan yang tidak
sesuai dengan waktunya, kehilangan dan kerusakan pada saat disimpan; pada waktu
proses produksi dapat diidentifikasi; kemungkinan mengalami kerugian karena
terdapat salah proses, kerusakan pada alat produksi, atau keterlambatan dalam
proses dan sebagainya; pada proses produk akhir: kemungkinan juga kerugian
karena barang dalam kondisi rusak atau hilang dalam penyimpanan, terdapat
kecurangan atau penipuan dari distributor atau penyalur dan sebagainya. Fungsi
lain dari manajemen risiko yaitu ada mengavaluasi terjadinya kerugian yang
berpotensi pada perusahaan atau organisasi, yang berarti menjalankan evaluasi
beserta memberikan penilaian pada semua kerugian potensial yang dihadapi suatu
badan usaha atau perusahaan.
Dalam
manajemen risiko terdapat yang namanya proses pengelolaan risiko-risko yang
berpotensi, terdapat beberapa langkah-langkah dalam proses pengelolaan risiko:
1. Menentukan tujuan dari yang ingin dicapai dalam pengelolaan risiko. Seperti
contoh, pelayanan terhadap para konsumen tetap bisa berjalan seperti biasanya,
perusahaan tetap beroperasi seperti biasa, para tenaga kerja atau karyawan bisa
dapat bekerja dengan keadaan tenang, dan merasa nyaman. 2. Mengidentifikasi
atau menentukan terjadinya kemungkinan-kemungkinan kerugian atau menentukan
risiko-risiko yang akan dihadapi. Dalam langkan pengelolaan risiko ini
merupakan langkah yang amat sulit, tetapi langkah ini juga amatlah sangat
penting, karena keberhasilan dalam pengelolaan risiko sangat tegantung terhadap
pada hasil menentukan atau identifikasi pada langkah ini. 3. Mengukur serta
mengevaluasi besarnya kerugian-kerugian yang berpotensi pada suatu perusahaan.
4. Dengan mengombinasikan cara-cara atau mencari cara yang paling bagus dan
tentunya juga yang paling ekonomis untuk penyelesaian terhadap masalah-masalah
yang muncul karena akibat terjadinya suatu kerugian di perusahaan. 5.
Mengimplementasikan pada keputusan-keputusan yang telah diputuskan untuk
menangulangi terjadinya risiko di suatu perusahaan. Seperti contohnya membuat
perlindungan pada para karyawan tentang kecelakaan kerja, memilih serta
menghubungi dan menyelesaikan pengalihan risiko terhadap perusahaan asuransi.
6. Memantau serta mengevaluasi semua proses-proses atau langkah-langkah pada
strategi yang telah diputuskan untuk menghadapi atau menanggulangi risiko yang
terjadi. Ini merupakan yang sangatlah penting terutama untuk dasar atau pijakan
kebijaksanaan pengelolaan risiko dimasa yang akan datang.
Di
negara Indonesia sendiri masih bisa dikatakan belum mempunyai perusahaan yang
mempunyai seorang manajer atau bagian khusus yang menangani tentang pengelolaan
risiko secara menyeluruh yang akan dihadapi perusahaan. Pada umumnya yang sudah
ada yaitu manajer asuransi, berfungsi sebagai mengurusi masalah-masalah yang ada
keterkaitanya dengan perusahaan asuransi. Perusahaan saling menjalin hubungan
tentang pertanggungan, meliputi antara lain: memproses atau mengurusi
terjadinya ganti rugi bila terjadi kerugian, mengurusi juga penutupan kontrak
asuransi dan sebagainya. Di negara maju, seperti di negara Amerika Serikat yang
memiliki perusahaan-perusahaan besar, secara umum mereka sudah memiliki
seseorang manajer atau bagian khusus yang menangani tentang pengelolaan risiko
atau bisa disebut dengan manajer risiko, yang mempunyai banyak nama jabatan
seperti manajer risiko, direktur manajer risiko, manajer asuransi dan
lain-lainya, yang bekependudukan umum atau setingkat seperti manajer tingkat
menengah.
Terdapat
studi kasusnya pada Bank Indonesia yang sedang melakukan pembekuan kegiatan
usaha pada PT Bank Global Tbk. Sejak tanggal 14 Desember 2004, kurang lebih
sekitar 8.000 nasabah yang telah terdaftar pada 13 cabang harus bersusah payah
dalam mengurusi dananya. Tak hanya itu, terdampak juga bagi para investor
publik dan pemegang saham yang masih belum mengetahui dengan jelas kemana arah
investasinya. Dan juga belum lagi terdapat bank ataupun pihak lain yang masih
memiliki tagihan di bank PT Bank Global Tbk. Dalam kesempatan kerja yang amat
sulit, serta juga nasib ratusan para karyawan menjadi tidak terarah atau tidak
menentu. Bagaimana jika mereka dipecat? Jelas, ini akan meningkatkan
pengangguran jangka panjang. Semua itu niscaya akan menambah beban pemerintah
dalam memulihkan perekonomian, khususnya operasi perekonomian di sektor riil.
Dari
studi kasus tersebut tentang kasus pembekuan bank merupakan cerminan
pembelajaran bagi pengurus bank dalam mengelola sistem keuangan dan manajemen
perbakan supaya tidak melanggar ataupun menyimpang dari peratyran-peraturan
yang telah ada, dan juga sebaiknya diterapkan yang namanya prudent bangking.
Dan lebih lagi untuk para nasabah supaya tidak sembrono atau senantiasa lebih
berhati-hati lagi jika menempatkan dananya kepada perusahaan perbankan ataupun
perbankan lainya. Dan juga sebagai perusahaan yang terbuka, PT Bank Global Tbk.
harus transparan dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang
baik.
PENGARUH COVID-19 TERHADAP BERBAGAI MACAM ASPEK SERTA
SOLUSI DALAM PENANGANANNYA
MAKALAH
Untuk Memenuhi Ujian Tengah Semester Mata Kuliah Kewirausahaan I
Dosen Pengampu :Dr.
H. FAUZAN ALMANSHUR, ST., MM
Disusun oleh:
Ilham Muzaki
NIM: 17510024
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN MANAJEMEN
2019/2020
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar
Belakang
Di zaman era globalisasi ini, yang
dimana semua serba instan atau bisa dikatakan serba ada, berdampak besar bagi
umat manusia, terdapat dampak positif dan terdapat pula dampak negatifnya,
begitu pula berdampak terhadap wirausahawan atau yang baru merintis bisnis. di
era glogbalisasi ini jika dibilang lebih condong ke dampak positif maupun
negatif kembali lagi terhadap siapa yang mengoperasikan atau mengendalikanya.
Manusia adalah penggerak dimuka bumi ini, seperti yang dijelaskan dalam agama
Islam bahwa manusia adalah manusia sebagai hamba dan manusia sebagai khalifah
Allah di muka bumi, begitu juga dengan adanya bencana ataupun musibah itu tidak
lain ulah dari tangan manusia itu sendiri, sesuai dengan firman Allah dalam
Al-Qur’an “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum hingga
mereka mengubah diri mereka sendiri,” (QS. Ar-Ra’d:11). Begitu juga dengan
wabah penyakit atau virus sekarang ini (covid-19) yang begitu sangat pesat
penyebarannya, sebab dari wabah virus ini juga tidak lain dari ulah
tangan-tangan manusia itu sendiri. Dan efeknya pun juga menyeluruh ke belahan
dunia, begitu halnya juga menghambat roda perekonomian global dan tidak lain para
wirausahawan. Jadi disini merupakan PR bagi negara-negara untuk bisa tetap
menggerakan roda perekonomian negaranya dan tentunya juga para wirausahawan
meskipun wabah covid-19 melanda dan tidak diketahui kapan berakhirnya.
Apakah wabah covid-19 ini bisa
menghentikan perekonomian dan wirausahawan disuatu negara?. Bisa, jika dalam
penanganan dan solusi disuatu negara tersebut lemah atau kurang tanggapnya
pemerintah dalam menanggapi wabah covid-19 tersebut. Jika kita lihat wabah
covid-19 di Indonesia, terdapat kurang tanggapnya pemerintah Indonesia dalam
menangani wabah virus tersebut sehingga menyebabkan juga cabutnya investor dari
Indonesia. Faktor kendala yang utama yaitu kurangnya ketersediaan rumah sakit
khusus untuk menangani pasien covid-19, karena ada beberapa rumah sakit
sekarang itu tujuannya berbeda dengan rumah sakit yang terdahulu, yang dimana
rumah sakit terdahulu lebih mementingkan kesosialanya atau mementingkan untuk
membantu masyarakat, jauh berbeda dengan beberapa rumah sakit yang sekarang,
yang dimana beberapa rumah sakit tujuanya sebagai ladang bisnis. Sehingga sekarang
ada beberapa rumah sakit lebih menjaga image, dalam arti ketika terdapat pasien
covid-19, rumah sakit tersebut tidak mau menerima. Jika menerima, pasien yang
lain-lain akan takut bahkan pindah ke rumah sakit yang lain, karena terdapatnya
pasien covid-19, dan tentunya juga mengurangi penghasilan atau pendapatan rumah
sakit tersebut. Jika maupun menerima, rumah sakit tersebut tidak mau di
beberkan nama serta adanya pasien covid-19 tersebut, supaya pasien-pasien yang
lain tidak takut ataupun pindah ke rumah sakit yang lain, sehingga pendapatan
atau penghasilan rumah sakit tetap bertambah. Ini merupakan fenomena di negara
kita sekarang, dan PR kita semua terutama bagi pemerintah untuk lebih tegas dan
bijak dalam mengatasi masalah dan fenomena yang dihadapi sekarang ini.
B.Rumusan
Masalah
1.Apa
pengertian dan penjelasan wabah covid-19 ?
2.Apa
yang terjadi pada tubuh jika terinfeksi covid-19 ?
3.Bagaimana
dampak covid-19 terhadap perekonomian global ?
4.Bagaimana
dampak covid-19 terhadap perekonomian Indonesia ?
5.Bagaimana
dampak covid-19 terhadap dunia kewirausahaan ?
6.Bagaimana
solusi mengakhiri wabah covid-19 ?
C.Tujuan
Masalah
1.Untuk
mengetahui pengertian dan penjelasan wabah covid-19.
2.Untuk
mengetahui yang terjadi pada tubuh jika terinfeksi covid-19.
3.Untuk
mengetahui dampak covid-19 terhadap perekonomian global.
4.Untuk
mengetahui dampak covid-19 terhadap perekonomian Indonesia.
5.Untuk
mengetahui dampak covid-19 terhadap dunia kewirausahaan.
6.Untuk
mengetahui solusi mengakhiri wabah covid-19.
BAB
II
PEMBAHASAN
World
Health Organization (WHO) menjelaskan bahwa Coronaviruses (Cov) adalah virus
yang menginfeksi sistem pernapasan. Infeksi virus ini disebut COVID-19. Virus
Corona menyebabkan penyakit flu biasa sampai penyakit yang lebih parah seperti
Sindrom Pernafasan Timur Tengah (MERS-CoV) dan Sindrom Pernafasan Akut Parah
(SARS-CoV). Virus Corona adalah zoonotic yang artinya ditularkan antara hewan
dan manusia. Berdasarkan Kementerian Kesehatan Indonesia, perkembangan kasus COVID-19
di Wuhan berawal pada tanggal 30 Desember 2019 dimana Wuhan Municipal Health
Committee mengeluarkan pernyataan “urgent notice on the treatment of pneumonia
of unknown cause”. Penyebaran virus Corona ini sangat cepat bahkan sampai ke
lintas negara. Sampai saat ini terdapat 93 negara yang mengkorfirmasi terkena
virus Corona. Penyebaran virus Corona yang telah meluas ke berbagai belahan
dunia membawa dampak pada perekonomian dunia baik dari sisi perdagangan,
investasi dan pariwisata.
China
merupakan negara eksportir terbesar dunia. Indonesia sering melakukan kegiatan
impor dari China dan China merupakan salah satu mitra dagang terbesar
Indonesia. Adanya virus Corona yang terjadi di China menyebabkan perdagangan
China memburuk. Hal tersebut berpengaruh pada perdagangan dunia termasuk di
Indonesia. Penurunan permintaan bahan mentah dari China seperti batu bara dan
kelapa sawit akan mengganggu sektor ekspor di Indonesia yang dapat menyebabkan
penurunan harga komoditas dan barang tambang.
Penerimaan
pajak sektor perdagangan juga mengalami penurunan padahal perdagangan memiliki
kontribusi kedua terbesar terhadap penerimaan pajak. Berdasarkan data Badan
Pusat Statistik (BPS), ekspor migas dan non-migas mengalami penurunan yang
disebabkan karena China merupakan importir minyak mentah terbesar. Selain itu,
penyebaran virus Corona juga mengakibatkan penurunan produksi di China, padahal
China menjadi pusat produksi barang dunia. Apabila China mengalami penurunan
produksi maka global supply chain akan terganggu dan dapat mengganggu proses
produksi yang membutuhkan bahan baku dari China. Indonesia juga sangat
bergantung dengan bahan baku dari China terutama bahan baku plastik, bahan baku
tekstil, part elektronik, komputer dan furnitur.
Virus
Corona juga berdampak pada investasi karena masyarakat akan lebih berhati-hati
saat membeli barang maupun berinvestasi. Virus Corona juga memengaruhi proyeksi
pasar. Investor bisa menunda investasi karena ketidakjelasan supply chain atau
akibat asumsi pasarnya berubah. Di bidang investasi, China merupakan salah satu
negara yang menanamkan modal ke Indonesia. Pada 2019, realisasi investasi
langsung dari China menenpati urutan ke dua setelah Singapura. Terdapat
investasi di Sulawesi berkisar US $5 miliar yang masih dalam proses tetapi tertunda
karena pegawai dari China yang terhambat datang ke Indonesia.
Indonesia
adalah salah satu negara yang memberlakukan larangan perjalanan ke dan dari
China untuk mengurangi penyebaran virus Corona. Larangan ini menyebabkan
sejumlah maskapai membatalkan penerbangannya dan beberapa maskapai terpaksa
tetap beroperasi meskipun mayoritas bangku pesawatnya kosong demi memenuhi hak
penumpang. Para konsumen banyak yang menunda pemesanan tiket liburannya karena
semakin meluasnya penyebaran virus Corona. Keadaan ini menyebabkan pemerintah
bertindak dengan memberikan diskon untuk para wisatawan dengan tujuan Denpasar,
Batam, Bintan, Manado, Yogyakarta, Labuan Bajo, Belitung, Lombok, Danau Toba
dan Malang. Di Eropa juga memberlakukan aturan dimana maskapai penerbangan
harus menggunakan sekitar 80 persen slot penerbangan yang beroperasi ke luar
benua Eropa agar tidak kehilangan slot ke maskapai pesaingnya. Bukan hanya di
Indonesia yang membatasi perjalanan ke China, namun negara-negara yang lain
seperti Italia, China, Singapura, Rusia, Australia dan negara lain juga
memberlakukan hal yang sama.
Virus
Corona juga sangat berdampak pada sektor pariwisata. Data Badan Pusat Statistik
(BPS) menunjukkan bahwa wisatawan asal China mencapai 2.07 juta orang pada
tahun 2019 yang mencakup 12.8 persen dari total wisatawan asing sepanjang 2019.
Penyebaran virus Corona menyebabkan wisatawan yang berkunjung ke Indonesia akan
berkurang. Sektor-sektor penunjang pariwisata seperti hotel, restoran maupun
pengusaha retail pun juga akan terpengaruh dengan adanya virus Corona. Okupansi
hotel mengalami penurunan sampai 40 persen yang berdampak pada kelangsungan
bisnis hotel. Sepinya wisatawan juga berdampak pada restoran atau rumah makan
yang sebagian besar konsumennya adalah para wisatawan. Melemahnya pariwisata
juga berdampak pada industri retail. Adapun daerah yang sektor retailnya paling
terdampak adalah Manado, Bali, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Medan dan
Jakarta. Penyebaran virus Corona juga berdampak pada sektor usaha mikro kecil
dan menengah (UMKM) karena para wisatawan yang datang ke suatu destinasi
biasanya akan membeli oleh-oleh. Jika wisatawan yang berkunjung berkurang, maka
omset UMKM ini juga akan menurun. Berdasarkan data Bank Indonesia, pada tahun
2016 sektor UMKM mendominasi unit bisnis di Indonesia dan jenis usaha mikro
banyak menyerap tenaga kerja.
Beberapa
langkah yang dilakukan Indonesia dalam menghadapi dampak dari virus Corona ini
adalah menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi
4.75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4.00% dan suku bunga
Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5.50%. Kebijakan ini dilakukan untuk
menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah tertahannya prospek
pemulihan ekonomi global sehubungan dengan terjadinya Covid-19. Bank Indonesia
akan mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik untuk menjaga agar
inflasi dan stabilitas eksternal tetap terkendali serta memperkuat momentum
pertumbuhan ekonomi.
Di
lain sisi, virus Corona tidak hanya berdampak negatif, namun juga dapat
memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Salah satunya adalah
terbukanya peluang pasar ekspor baru selain China. Selain itu, peluang
memperkuat ekonomi dalam negeri juga dapat terlaksana karena pemerintah akan
lebih memprioritaskan dan memperkuat daya beli dalam negeri dari pada menarik
keuntungan dari luar negeri. Kondisi ini juga dapat dimanfaatkan sebagai
koreksi agar investasi bisa stabil meskipun perekonomian global sedang
terguncang.
Dampak
yang disebabkan oleh virus Corona bukan hanya di Indonesia saja melainkan di
beberapa negara di belahan dunia. Pada tanggal 22-23 Februari 2020 telah
berlangsung pertemuan G20 yang diadakan di Arab Saudi. Anggota G20 ini terdiri
dari Amerika Serikat, Argentina, Australia, Brasil, Kanada, China, Perancis,
Jerman, India, Indonesia, Italia, Jepang, Meksiko, Rusia, Arab Saudi, Afrika
Selatan, Korea Selatan, Turki, Inggris dan Uni Eropa. Wabah virus Corona
menjadi topik diskusi pada pertemuan tersebut. Dalam pertemuan G20,
negara-negara G20 menyampaikan simpati kepada masyarakat dan negara yang
terdampak virus Corona, khususnya China. Munculnya berbagai tekanan global,
salah satunya adalah Covid-19 mendorong negara-negara G20 untuk meningkatkan
kerja sama dengan mempererat kerja sama internasional. Negara-negara G20 juga
sepakat memperkuat pemantauan terhadap risiko global khususnya yang berasal
dari Covid-19, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi risiko
dan sepakat untuk mengimplementasikan kebijakan yang efektif baik dari sisi
moneter, fiskal, maupun struktural.
Arab
Saudi yang menjadi Presidensi G20 pada tahun 2020 mengusung tema “Realizing
The Opportunity of The 21st Century”. Hal ini dilatarbelakangi perkembangan
teknologi yang sangat pesat sehingga mengubah tatanan perekonomian global
menuju ekonomi dan keuangan digital. Namun, partisipasi masyarakat dalam
perekonomian khususnya kelompok muda, perempuan dan UMKM dipandang belum
optimal, sehingga membutuhkan upaya untuk membuka akses kepada mereka dalam
kegiatan perekonomian melalui pemanfaatan teknologi. Selain itu, agenda
Presidensi G20 adalah pengembangan pasar modal domestik dan penguatan
pengaturan dan pengawasan sektor keuangan.
Di
sektor keuangan, penguatan sistem keuangan melalui implementasi agenda
reformasi sektor keuangan dan pemanfaatan teknologi menjadi fokus para Menteri
Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara-negara G20. Rencana Financial
Stability Board (FSB), Committee on Payments and Market Infrastructure dan
Standard Setting Bodies (SSBs) dalam menyusun peta jalan (roadmap) penguatan
sistem pembayaran lintas negara disambut baik oleh G20. Gubernur Bank Indonesia
menyampaikan dukungan Indonesia atas agenda Presidensi G20 Arab Saudi khususnya
cross borde payments dan transisi LIBOR (London Interbank Offered Rate).
Solusi
yang tepat untuk mengakhiri wabah covid-19 ini adalah dengan ditemukanya vaksin
covid-19, vaksin adalah merupakan metode paling efektif untuk mencegah penyakit
menular. Para ilmuwan-ilmuwan dari berbagai negara dunia sekarang berlomba-lomba
dalam menemukan vaksin covid-19 tersebut, dan kambar gembiranya ilmuwan dari
China sudah menemukuan vaksin tersebut dan segera untuk diproduksi massal, Vaksin
itu sendiri dikembangkan para peneliti dari Akademi Ilmu Kedokteran Militer di
Wuhan, pusat penyebaran wabah virus corona. Pakar biowarfare militer terkemuka
yang memimpin penelitian, Chen Wei, mengatakan bahwa pihaknya siap untuk
mengakhiri epidemi virus corona. “Kami adalah komunitas masa depan bersama
bagi umat manusia, dan vaksin adalah salah satu senjata ilmiah dan teknologi
paling kuat untuk mengakhiri epidemi virus corona,” ungkap Chen Wei. Kini,
vaksin COVID-19 yang sudah mulai diteliti sejak Januari itu siap diproduksi
secara massal. “Sesuai dengan standar internasional dan hukum dan peraturan
domestik, kami telah membuat persiapan awal untuk keselamatan, efektivitas,
kualitas yang terkendali, dan produksi massal,” lanjut Chen.
Selain
vaksin covid-19 sebagai solusi untuk berakhirnya covid-19, terdapat juga
fasilitas yang memadai mulai dari obat-obat an, peralatan lengkap medis, rumah
sakit, dan tentunya tenaga kerja yang ahli atau para dokter dan perawat yang
banyak dan berkualitas. Karena kita bisa belajar dari negara China yang dimana
sekarang negara China dapat mengendalikan covid-19.
Jakarta,
CNBC Indonesia - China melaporkan tidak ada kasus kematian akibat penyakit
COVID-19 dalam tiga berturut-turut pada Sabtu (21/3/2020). Sayangnya, kasus
terjangkit masih tetap ada, dan dikonfirmasi peningkatan tertinggi didapat dari
luar negeri. Tingkat infeksi kian melambat selama berminggu-minggu di China
yang menjadi sumber wabah. Sementara seluruh dunia meningkatkan langkah-langkah
untuk mencoba dan memerangi pandemi yang makin meluas. Organisasi Kesehatan
Dunia (WHO) pada Jumat (20/3/2020) memuji keberhasilan China dalam
mengendalikan wabah di pusat kota Wuhan, tempat virus pertama kali muncul
Desember 2019 lalu. “Wuhan memberikan harapan bagi seluruh dunia bahwa
bahkan situasi yang paling parah dapat berbalik,” kata ketua WHO Tedros
Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi pers virtual di Jenewa, dikutip dari AFP.
Dengan
demikian wajar bila negara China dapat cepat dalam mengendalikan covid-19 yang
dimana wabah tersebut berasal dari negaranya sendiri, karena dengan
ketersediaanya fasilitas yang lengkap dan tenaga kerja yang banyak dan
berkualitas. Langkah lainnya yang dilakukan pemerintah China yakni membatasi
perkumpulan publik yang dapat mengundang banyak massa dan menyetop operasional
transportasi publik. Sekolah, universitas, dan pertokoan dihentikan sementara. Pemerintah
juga menerapkan pemeriksaan suhu di jalan dan menerjunkan beberapa aparat di
pintu-pintu masuk bangunan tempat tinggal untuk berjaga. Perusahaan di Beijing
bahkan membantu pemerintah dengan menerbangkan drone dilengkapi kamera termal
untuk meningkatkan deteksi virus hingga membantu mengembangkan vaksin. China
mampu membuat rumah sakit darurat dalam waktu kurang dari dua pekan. Beberapa
lainnya disiapkan dari fasilitas publik yang sudah ada, seperti bangunan
sekolah, stadion, atau pabrik, yang dapat menampung hingga dua ribu pasien. Pemerintah
menerjunkan sekitar 1.400 petugas medis dari kalangan militer untuk merawat
sekitar 1.000 pasien di masing-masing RS. Sebanyak 346 tim medis dari seluruh
negeri masih disiagakan hingga hari ini. Jumlah keseluruhan tim yang
diperbantukan mencapai 42.600, termasuk 19 ribu tenaga kesehatan.
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Dalam
keadaan yang bisa dikatakan genting ini, menimbulkan banyak keresahaan dalam
masyarakat dunia sehingga menimbulkan banyak negara-negara di belahan dunia
yang menutup akses keluar-masuk atau menutup perbatasan yang sekarang disebut
dengan istilah “Lock Down”. Dan terdapat berbagai dampak negatif yang
disebabkan oleh covid-19 ini, mulai dari banyaknya kematian, perekonomian yang
rapuh, akses keluar masuk di tutup, kontak sosial yang terbatas atau “social
distancing”, harga bahan pokok menjadi melambung, meruginya sektor
pariwisata dan tentunya juga meruginya UMKM serta para wirausahawan dalam
menjalankan bisnisnya. Disisi lain juga terdapat dampak positifnya yaitu
masyarakat lebih peduli akan kesehatan, seluruh dunia bekerja sama, manusia
saling gotong royong atau membantu secara bersama, kualitas udara membaik dan
hobi tertunda bisa terlaksana saat isolasi mandiri. Dan juga berbagai macam
cara dalam mengatasi wabah penyakit ini, cara tepat untuk bisa mengakhiri wabah
ini yaitu dengan ditemukannya vaksin covid-19, karena dengan vaksin ini
merupakan metode yang paling efektif untuk menyegah penyakit atau covid-19 yang
cepat menular ini. Selain vaksin covid-19 untuk mengatasi wabah ini, juga
terdapatnya fasilitas yang lengkap serta berkualiatas dan tentunya juga
banyaknya para tenaga yang ahli dalam bidangnya yang ikut berkontribusi dalam
penanganan wabah ini.
Negara China merupakan negara yang
bisa dikatakan sebagai contoh untuk penanganan wabah covid-19, yang dimana
dengan sikap pemerintah China yang sigap, tegas dan tentunya menggunakan
strategi-strategi dalam menangani wabah ini, antara lain dengan membangun rumah
sakit darurat yang selesainya kurang dari dua minggu, pengecekan kesehatan
secara meluas, serta berbagai banyaknya fasilitas-fasilitas yang diupayakan
juga layak dan berkualitas dalam menangani wabah ini. Sehingga wajar saja dalam
5 hari belakangan tidak ada kasus baru wabah covid-19 ini di China, khususnya
di Wuhan tempat sumber wabah covid-19 tersebut muncul.
B.SARAN
Melihat berbagai macam banyaknya
dampak dari covid-19, mengharuskan pemerintah di Indonesia untuk sigap dan
tegas. Pemerintah Indonesia perlu banyak mencontoh negara China dalam
penanganan kasus ini. Terutama PR bagi pemerintah Indonesia dalam mengatasi
fenomena sekarang ini, yang dimana ada beberapa rumah sakit yang tidak mau atau
menolak pasien covid-19 dianggap merugikan rumah sakit, anggapanya bahwa banyak
pasien-pasien biasa yang pindah rumah sakit sebab ketakutan akan tertularnya
covid-19 dari pasien covid-19 tersebut, sehingga rumah sakit mengalami kerugian
yang besar atau bisa dikatakan sekarang rumah sakit sebagai ladang perbisnisan
bukan sebagai kesosialan lagi. Dari sisi Islam sendiri pun juga menyarankan
untuk “Social Distancing”, istilah “Social Distancing” ini
sendiri sudah ada ketika pada zaman khalifah Ummar Ibn Khattab, yang dimana
khalifah Umar r.a dihadapkan wabah Tha’un di negeri Syam (Suriah dan
sekitarnya) pada kala itu, dan kemudian menyuruh sahabat Amru bin Al-Ash r.a
dalam mengani wabah Tha’un tersebut. Dan akhirnya Amru bin Al-Ash r.a menyeru
kepada umat-umat muslim:
“Wahai manusia, sesungguhnya
penyakit ini apabila menimpa maka ia akan bekerja bagaikan bara api maka
bentengilah dari penyakit ini dengan berlari ke gunung-gunung.” (Diriwayatkan
dari Imam Ibn Hajar Al-Asqalani dalam kitab Badzal Maa’un hal 163).
Dari pernyataan sahabat Amru bin
Al-Ash r.a sama halnya dengan menerapkan kebijakan “Social Distancing” yang
artinya membatasi kontak sosial dengan berbagai macam cara.
Kalau kita berfikir lagi bahwa apa
yang telah disabdakan oleh Rasulullah SAW. benar faktanya tentang negeri China:
Dari Anas bin Mâlik
Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Tuntutlah ilmu walaupun ke negeri China!”.
Yang dimana negeri China merupakan negeri
yang banyak ilmu dan dalam pelaksanaan pemerintahannya atau tata cara
pengelolaannya bisa dijadikan contoh oleh negara-negara lain terkhususnya dalam
menangani wabah baru ini yaitu covid-19.