![]() |
| by admin |
Pada
Umumnya setiap badan usaha atau perusahaan selalu berusaha untuk menghindari
atau meminimalisir risiko-risiko yang akan mungkin terjadi pada perusahaanya.
karena pada prinsipnya badan usaha atau perusahaan ingin merasa tentram dan
tidak merugi. Namun kita ketahui sendiri bahwa risiko merupakan bagian dari
kehidupan sehari-hari bahkan tidak dapat dipisahkan dari suatu kehidupan, tidak
ada kata hidup tanpa risiko, dan demikian pula yang dialami oleh suatu
organisasi ataupun perusahaan. Perusahaan atau badan usaha, sebenarnya sama
kehidupanya dengan manusia, yang dimana berada disuatu lingkungan dan
kondisinya serba tidak pasti. Terdapat pula berbagai macam faktor-faktor dari
lingkungan antara lain adalah pemerintahan, pesaing, konsumen, pemasok, serta
faktor-faktor lingkungan lainya yang akan memberikan dampak kepada perusahaan,
baik itu dampak yang positif atau dampak yang negatif. Dampak yang positif
terhadap perusahaan akan memberikan peluang terhadap kemajuan perusahaan
tersebut. Sedangkan dampak yang negatif akan memberikan sebuah ancaman atau
hambatan-hambatan untuk majunya suatu perusahaan tersebut. Dan tentunya semua
itu harus diperhatikan betul, tentang sejauh mana dampak positif dan negatif
tersebut mempengaruhi perusahaan. Tentunya juga perlu dengan cara menganalisis
dan mendiagnosis, dengan menganalisis dan mendiagnosis yang benar diharapkan
agar manajer perusahaan bisa tepat memprediksi kapan risiko memungkinkan untuk
terjadi, sehingga dapat menghindari atau meminimalisir terjadinya
kerugian-kerugaian di perusahaan, karena telah diprediksi dengan baik
sebelumnya serta telah disiapkan bagaimana cara untuk mengantisipasi risiko
tersebut.
Kata
risiko merupakan kata yang sudah biasa kita ucapkan dalam kehidupan
sehari-hari, dan pada umumnya kita sudah mengetahui serta memahami apa yang
dimaksud dengan risiko. Arti risiko sendiri secara ilmiah masih beragam, banyak
definisi tentang risiko. Risiko dapat ditafsirkan bentuk keadaan yang tidak
pasti akan terjadi kedepanya dengan sebuah keputusan yang diputuskan diambil
dengan landasan berbagai macam pertimbangan saat ini. Dalam kehidupan
sehari-hari, bahwa ketidak pastian akan suatu hal itu ada, semua orang yang
bekerja disuatu perusahaan termasuk juga manajemen perusahaan harus selalu
berusaha menanggulangi jika terjadinya risiko atau yang berpotensi menimbulkan
risiko, artinya berupaya untuk menghilangkan adanya kerugian atau paling tidak
meminimalisir kerugian bila mana risiko tersebut terjadi pada suatu perusahaan.
Dalam manajemen risiko dengan pengelolaan yang baik akan dapat meminimalisir
karugian-kerugian yang dihadapi oleh sutau perusahaan. Sehingga perusahaan
dapat tetap menjaga kelangsungan sistem-sistemnya bahkan juga bisa berkembang
menjadi sebuah perusahaan yang lebih besar dan tentunya juga sukses dalam
bisnisnya. Sebaliknya jika perusahaan tidak memiliki manajemen risiko yang
baik, sama saja perusahaan tersebut membiarkan kerugian-kerugian masuk dalam
perusahaan tersebut, tentu saja jika kerugian tersebut besar bisa jadi perusahaan
tersebut menjadi bangkrut. Kemungkinan ini bisa sangat besar, oleh karena itu
risiko bisa datang kapan saja dan dari mana saja, sebab-sebab atau pun
sumber-sumber yang menyebabkan timbulnya risiko tersebut sangatlah banyak. Bila
suatu perusahaan dapat menghindari risiko-risiko yang sangat merugikan.
Risiko
sendiri juga bisa dapat berwujud dalam berbagai macam bentuk, seperti: 1.
Berwujud kerugian dikarenakan ada perubahan dipasar, contoh: naik dan turunya
harga secara signifikan, konsumen yang mulai bosan dengan produk kita, dan
lain-lain. 2. Berwujud pada penderitaan orang atau terkena musibah, contoh:
cacat dikarenakan kecelakaan dalam berkendara. 3. Berwujud pertanggungjawaban
secara hukum, contoh: melakukan perbuatan yang menimbulkan risiko atau
merugikan orang lain. 4. Berwujud terjadinya suatu peristiwa yang merugikan
harta atau kekayaan, seperti contoh: pencurian, kebakaran, longsor, dan
lain-lain.
Pada
umumnya manajemen risiko merupakan penerapan dari fungsi-fungsi manajemen untuk
penanggulangan risiko, yang terutama pada risiko yang dihadapi oleh badan usaha
atau perusahaan. Jadi intinya manajemen resiko mencakup tentang kegiatan
memimpin, mengoordinasi, merencanakan, mengorganisasikan dan mengawasi program
dalam penanggulangan risiko di suatu perusahaan.
Fungsi dari manajemen risiko adalah menemukan kerugian yang berpotensi pada suatu perusahaan atau organisasi, yang berarti berusaha untuk menemukan seluruh dari resiko murni yang akan atau telah dihadapi oleh perusahaan, diantara lain cara-cara yang ditempuh oleh manajemen risiko meliputi: mengadakan agenda angket kepada semua pihak yang berada di perusahaan, menjalankan inspeksi fisik di perusahaan atau tempat kerja, menganalisis variabel yang tercakup dalam suatu peta aliran proses-proses produksi dan sebagainya. Contohnya: dengan cara menganalisis bahan baku dan pembantu dapat diidentifikasi: kemungkinan kerugian karena jumlah pasokan yang sedikit atau tidak memadai, penyerahan yang tidak sesuai dengan waktunya, kehilangan dan kerusakan pada saat disimpan; pada waktu proses produksi dapat diidentifikasi; kemungkinan mengalami kerugian karena terdapat salah proses, kerusakan pada alat produksi, atau keterlambatan dalam proses dan sebagainya; pada proses produk akhir: kemungkinan juga kerugian karena barang dalam kondisi rusak atau hilang dalam penyimpanan, terdapat kecurangan atau penipuan dari distributor atau penyalur dan sebagainya. Fungsi lain dari manajemen risiko yaitu ada mengavaluasi terjadinya kerugian yang berpotensi pada perusahaan atau organisasi, yang berarti menjalankan evaluasi beserta memberikan penilaian pada semua kerugian potensial yang dihadapi suatu badan usaha atau perusahaan.
Dalam
manajemen risiko terdapat yang namanya proses pengelolaan risiko-risko yang
berpotensi, terdapat beberapa langkah-langkah dalam proses pengelolaan risiko:
1. Menentukan tujuan dari yang ingin dicapai dalam pengelolaan risiko. Seperti
contoh, pelayanan terhadap para konsumen tetap bisa berjalan seperti biasanya,
perusahaan tetap beroperasi seperti biasa, para tenaga kerja atau karyawan bisa
dapat bekerja dengan keadaan tenang, dan merasa nyaman. 2. Mengidentifikasi
atau menentukan terjadinya kemungkinan-kemungkinan kerugian atau menentukan
risiko-risiko yang akan dihadapi. Dalam langkan pengelolaan risiko ini
merupakan langkah yang amat sulit, tetapi langkah ini juga amatlah sangat
penting, karena keberhasilan dalam pengelolaan risiko sangat tegantung terhadap
pada hasil menentukan atau identifikasi pada langkah ini. 3. Mengukur serta
mengevaluasi besarnya kerugian-kerugian yang berpotensi pada suatu perusahaan.
4. Dengan mengombinasikan cara-cara atau mencari cara yang paling bagus dan
tentunya juga yang paling ekonomis untuk penyelesaian terhadap masalah-masalah
yang muncul karena akibat terjadinya suatu kerugian di perusahaan. 5.
Mengimplementasikan pada keputusan-keputusan yang telah diputuskan untuk
menangulangi terjadinya risiko di suatu perusahaan. Seperti contohnya membuat
perlindungan pada para karyawan tentang kecelakaan kerja, memilih serta
menghubungi dan menyelesaikan pengalihan risiko terhadap perusahaan asuransi.
6. Memantau serta mengevaluasi semua proses-proses atau langkah-langkah pada
strategi yang telah diputuskan untuk menghadapi atau menanggulangi risiko yang
terjadi. Ini merupakan yang sangatlah penting terutama untuk dasar atau pijakan
kebijaksanaan pengelolaan risiko dimasa yang akan datang.
Di
negara Indonesia sendiri masih bisa dikatakan belum mempunyai perusahaan yang
mempunyai seorang manajer atau bagian khusus yang menangani tentang pengelolaan
risiko secara menyeluruh yang akan dihadapi perusahaan. Pada umumnya yang sudah
ada yaitu manajer asuransi, berfungsi sebagai mengurusi masalah-masalah yang ada
keterkaitanya dengan perusahaan asuransi. Perusahaan saling menjalin hubungan
tentang pertanggungan, meliputi antara lain: memproses atau mengurusi
terjadinya ganti rugi bila terjadi kerugian, mengurusi juga penutupan kontrak
asuransi dan sebagainya. Di negara maju, seperti di negara Amerika Serikat yang
memiliki perusahaan-perusahaan besar, secara umum mereka sudah memiliki
seseorang manajer atau bagian khusus yang menangani tentang pengelolaan risiko
atau bisa disebut dengan manajer risiko, yang mempunyai banyak nama jabatan
seperti manajer risiko, direktur manajer risiko, manajer asuransi dan
lain-lainya, yang bekependudukan umum atau setingkat seperti manajer tingkat
menengah.
Terdapat
studi kasusnya pada Bank Indonesia yang sedang melakukan pembekuan kegiatan
usaha pada PT Bank Global Tbk. Sejak tanggal 14 Desember 2004, kurang lebih
sekitar 8.000 nasabah yang telah terdaftar pada 13 cabang harus bersusah payah
dalam mengurusi dananya. Tak hanya itu, terdampak juga bagi para investor
publik dan pemegang saham yang masih belum mengetahui dengan jelas kemana arah
investasinya. Dan juga belum lagi terdapat bank ataupun pihak lain yang masih
memiliki tagihan di bank PT Bank Global Tbk. Dalam kesempatan kerja yang amat
sulit, serta juga nasib ratusan para karyawan menjadi tidak terarah atau tidak
menentu. Bagaimana jika mereka dipecat? Jelas, ini akan meningkatkan
pengangguran jangka panjang. Semua itu niscaya akan menambah beban pemerintah
dalam memulihkan perekonomian, khususnya operasi perekonomian di sektor riil.
Dari studi kasus tersebut tentang kasus pembekuan bank merupakan cerminan pembelajaran bagi pengurus bank dalam mengelola sistem keuangan dan manajemen perbakan supaya tidak melanggar ataupun menyimpang dari peratyran-peraturan yang telah ada, dan juga sebaiknya diterapkan yang namanya prudent bangking. Dan lebih lagi untuk para nasabah supaya tidak sembrono atau senantiasa lebih berhati-hati lagi jika menempatkan dananya kepada perusahaan perbankan ataupun perbankan lainya. Dan juga sebagai perusahaan yang terbuka, PT Bank Global Tbk. harus transparan dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.


No comments:
Post a Comment